Integritas Penyelenggara Pemilu Ad-Hoc: Malpraktik Distribusi Formulir C-6 di Pilkada Tangerang Selatan Tahun 2020
Penelitian ini menguraikan tentang pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2020.Dalam menganalisis fenomena yang terjadi, penulis menggunakan teori electoral management bodies dari International Democracy and Electoral